Skip to main content
Ariani Soekanwo, seorang wanita Indonesia yang lebih tua mengenakan jilbab biru, tersenyum ke arah kamera.

News

Aturan Hukum

Play audio version

Aktivis Hak Disabilitas Ariani Soekanwo Menggunakan Aturan Hukum Indonesia untuk Mencapai Inklusi di Setiap Sektor di Masyarakat

8 Juli 2022

YOGYAKARTA, Indonesia — Meski tidak dapat melihat lampu lalu lintas dengan jelas, Ariani Soekanwo tetap mengendarai sepeda motornya di jalan raya Yogyakarta yang padat. “Ya, saya hanya mengikuti orang-orang di sekitar saya; kalau mereka semua berhenti, artinya lampu merah dan saya juga berhenti,” katanya.

Ariani Soekanwo memiliki kemampuan melihat yang rendah sejak kecil dikarenakan retinitis pigmentosa, penyakit mata degeneratif turunan yang langka. Lahir pada tahun 1945 di Yogyakarta, sebuah kota di Jawa, Indonesia, beliau mengembangkan caranya sendiri untuk terlibat dengan dunia di sekitarnya. “Saya masih dapat bermain petak umpet dengan teman-teman saya, walau terkadang teman-teman saya tidak benar-benar bersembunyi karena mereka pikir saya tidak dapat mengenali mereka dari jauh,” ujarnya. “Saya menggunakan indera saya yang lain untuk mengenali mereka, seperti indera penciuman dan pendengaran saya. Saya bisa mengenali teman-teman saya dari bau dan suara langkah kaki mereka.”

Di usianya yang ke-76 tahun, Ibu Ariani telah menciptakan sebuah warisan abadi sebagai aktivis hak-hak disabilitas di Indonesia, dengan mengadvokasi untuk para penyandang disabilitas lainnya agar dapat sepenuhnya terlibat dalam setiap aspek di masyarakat. Selama bertahun-tahun, beliau telah membantu memulai beberapa organisasi hak-hak disabilitas di negaranya, yang masing-masing memiliki dampak signifikan pada segala hal mulai dari pemilihan umum yang inklusi hingga infrastruktur yang dapat diakses.

Dimulai saat di bangku kuliah, Ibu Ariani dan beberapa temannya mendirikan Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia) pada tahun 1966. Untuk satu dekade berikutnya, saat beliau membantu menjalankan organisasi ini, beliau melihat kecenderungan yang memprihatinkan. Pada hampir semua pertemuan, Ibu Ariani menjadi satu-satunya perempuan penyandang disabilitas di ruangan. Saat itu, banyak perempuan Indonesia, khususnya mereka penyandang disabilitas, masih terkungkung di rumah mereka – tidak diberi kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat. Pada tahun 1997, dengan dukungan dari Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial, Ibu Ariani dan beberapa perempuan penyandang disabilitas lainnya memulai apa yang sekarang dikenal sebagai Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI). Saat ini, HWDI merupakan kekuatan nasional, dengan cabang di lebih dari 30 provinsi. Di antara upaya-upaya advokasinya, HWDI telah menjadi pendukung kuat untuk mengubah sebuah pasal dalam Undang-Undang tentang Perkawinan di Indonesia yang mengizinkan suami menceraikan istrinya jika sang istri mengalami disabilitas permanen. 

Menyadari partisipasi masyarakat sipil sebagai sumber kehidupan demokrasi, Ibu Ariani akhirnya mengalihkan perhatian beliau untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas untuk memilih (melalui tempat pemungutan suara dan praktik-praktiknya yang akses) dan juga untuk mencalonkan diri. Hingga akhir 1990-an di Indonesia, para penyandang disabilitas dilarang mencalonkan diri sebagai anggota dewan atau parlemen. Tiga pasal yang terlihat biasa dalam undang-undang pemilu sebenarnya bertanggung jawab atas hal ini. Yang pertama mempersyaratkan bahwa para calon harus memiliki “kesehatan mental dan fisik yang baik,” yang awalnya ditafsirkan sebagai menolak penyandang disabilitas. Yang kedua ada yang mempersyaratkan para calon harus dapat membaca dan menulis huruf Romawi, artinya mengesampingkan orang-orang yang buta. Yang terakhir ada yang mengatakan bahwa para calon legislatif harus mampu berbicara dan menulis dalam Bahasa Indonesia, yang menutup kesempatan penyandang disabilitas wicara.

Situasi tidak baik ini juga dialami para pemilih dari para penyandang disabilitas. Tempat-tempat pemungutan suara yang tidak akses – jalan masuk yang sempit, tidak adanya ram – mengakibatkan tingkat partisipasi pemilih di antara para penyandang disabilitas secara substansial lebih rendah dibandingkan populasi lainnya. Dalam sebuah survei oleh The Asia Foundation, hanya lebih dari setengah penyandang disabilitas Indonesia yang disurvei mengatakan bahwa mereka telah memberikan suara dalam pemilihan parlemen tahun 2009, dan 65,4 persen mengatakan bahwa mereka telah memberikan suara dalam pemilihan presiden sebelumnya. Ini 10 persen lebih rendah dari tingkat partisipasi resmi untuk populasi secara umum.

Untuk mengatasi masalah ini, Ibu Ariani dan beberapa rekan beliau dari organisasi penyandang disabilitas nasional lainnya membentuk PPUA Disabilitas (Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas). Mereka mulai menginventarisi beberapa peraturan pemilu yang tidak mendukung penyandang disabilitas. Upaya mereka mulai membuahkan hasil. Sejak tahun 2004 hingga sekarang, terjadi peningkatan yang signifikan pada pemilih penyandang disabilitas yang berpartisipasi dalam pemilihan umum – bahkan pada pemilih penyandang disabilitas psikososial yang sebelumnya dianggap tidak kompeten secara hukum untuk memilih.

Sekelompok pekerja dari Komisi Pemilihan Umum Indonesia menghitung suara di Jakarta Utara.
Sekelompok pekerja dari Komisi Pemilihan Umum Indonesia menghitung suara di Jakarta Utara. Foto oleh Jeromi Mikhael.

Berkat upaya PPUA dan kelompok-kelompok lainnya, Indonesia mengesahkan “Undang-Undang No. 7 Tentang Pemilihan Umum” yang menghapuskan banyak kebijakan pemilu yang diskriminatif. Misalnya, Keterangan Pasal 240 undang-undang tersebut mengatakan, “Persyaratan sebagaimana tercantum dalam ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi hak politik warga negara penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugasnya…” Pasal 350 mengamanatkan bahwa TPS harus “mudah diakses oleh pemilih berbadan sehat serta pemilih penyandang disabilitas.” Dengan adanya undang-undang ini, saat ini lebih banyak TPS di seluruh Indonesia yang menyediakan format surat suara Braille untuk pemilih tunanetra dan kotak suara yang lebih rendah untuk pengguna kursi roda. Petugas pemilu juga mengizinkan pemilih penyandang disabilitas untuk membawa pendamping ke tempat pemungutan suara jika membutuhkannya. Di sisi pencalonan, para penyandang disabilitas di setiap provinsi ikut mencalonkan diri pada pemilu terakhir.

Hingga saat ini, PPUA telah didirikan di hampir kesemua 34 provinsi di seluruh Indonesia, dan Ibu Ariani terus mendorong hak-hak disabilitas di semua sektor masyarakat. Usia bukanlah halangan bagi beliau. Semangat beliau untuk mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia mendorong beliau untuk tidak pernah berhenti berpikir dan berkarya. Bahkan setelah membentuk PPUA, beliau menginisiasi terbentuknya beberapa organisasi penyandang disabilitas (OPD) lainnya. Di antaranya adalah Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional, yang berfokus pada audit sarana dan prasarana umum untuk memastikan fasilitas dan infrastruktur tersebut dapat diakses dan menawarkan layanan yang inklusi, serta juga Permata Disabilitas, yang memberikan bantuan kepada anak-anak penyandang disabilitas dari keluarga berpenghasilan rendah. 

Kehadiran OPD-OPD seperti ini telah membawa perubahan hampir di setiap pelosok negeri. Ibu Ariani menyadari bahwa Indonesia masih harus menempuh jalan panjang untuk mencapai inklusi penuh bagi penyandang disabilitas, namun selangkah demi selangkah – satu organisasi demi satu organisasi – beliau dan rekan-rekannya bekerja untuk mencapai tujuan tersebut.

Mahretta Maha adalah Anggota DJP 2022 dan petugas program PPUA Disabilitas @2022 PPUA. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.

News From the Global Frontlines of Disability Justice

Jean Marie Vianney Mukeshimana, a blind Rwandan man, votes with a Braille ballot.

Advancing Democracy

Rwanda has made significant progress in making its elections more accessible, highlighted by the July 15 general elections where notable accommodations were provided. This was a major step forward in disabled Rwandans’ quest for equal rights and participation. “You cannot imagine how happy I am, for I have voted by myself and privately as others do accessibly,” says Jean Marie Vianney Mukeshimana, who used a Braille voting slate for the first time. “Voting is a deeply emotional and meaningful experience for a person with any disability in Rwanda, reflecting a blend of pride, empowerment, and hope.”

Read more about Advancing Democracy

A photo montage of inaccessible voting places across the US.

Barriers to the Ballot

Despite legislation like the Americans with Disabilities Act, barriers at the polls still hinder — and often prevent — people with disabilities from voting. New restrictive laws in some states, such as criminalizing assistance with voting, exacerbate these issues. Advocacy groups continue to fight for improved accessibility and increased voter turnout among disabled individuals, emphasizing the need for multiple voting options to accommodate diverse needs. ““Of course, we want to vote,” says Claire Stanley with the American Council of the Blind, “but if you can’t, you can’t.”

Read more about Barriers to the Ballot

A collage of photos showing inaccessible polling stations.

Democracy Denied

In 2024, a record number of voters worldwide will head to the polls, but many disabled individuals still face significant barriers. In India, inaccessible electronic voting machines and polling stations hinder the ability of disabled voters to cast their ballots independently. Despite legal protections and efforts to improve accessibility, systemic issues continue to prevent many from fully participating in the world’s largest democracy. “All across India, the perception of having made a place accessible,” says Vaishnavi Jayakumar of Disability Rights Alliance, “is to put a decent ramp at the entrance and some form of quasi-accessible toilet.”

Read more about Democracy Denied

An illustration of DJP fellow Esther Suubbi and some of her peers.

Triumph Over Despair

DJP Fellow Esther Suubi shares her journey of finding purpose in supporting others with psychosocial disabilities. She explores the transformative power of peer support and her evolution to becoming an advocate for mental health. “Whenever I see people back on their feet and thriving, they encourage me to continue supporting others so that I don’t leave anyone behind,” she says. “It is a process that is sometimes challenging, but it also helps me to learn, unlearn, and relearn new ways that I can support someone – and myself.”

Read more about Triumph Over Despair

Daniel Mushimiyimana from the Rwanda Union of the Blind, sits in a row of chairs at a conference.

‘Our Vote Matters’

As Rwanda prepares for its presidential elections, voices like Daniel Mushimiyimana’s have a powerful message: every vote counts, including those of citizens with disabilities. Despite legal frameworks like the UN Convention on the Rights of Persons with Disabilities, challenges persist in translating these into practical, accessible voting experiences for over 446,453 Rwandans with disabilities. To cast a vote, blind people need to take a sighted relative to read the ballot. An electoral committee member must be present, violating the blind person’s voting privacy. “We want that to change in these coming elections,” says Mushimiyimana.

Read more about ‘Our Vote Matters’

Srijana KC smiles at the camera. She has long dark hair and is wearing a red scarf and green cardigan sweater.

Voices Unsilenced

Often dismissed as a personal concern, mental health is a societal issue, according to Srijana KC, who works as a psychosocial counselor for the Nepali organization KOSHISH. KC’s own history includes a seizure disorder, which resulted in mental health challenges. She faced prejudice in both educational settings and the workplace, which pushed her towards becoming a street vendor to afford her medications. Now with KOSHISH, she coordinates peer support gatherings in different parts of Nepal. “It is crucial to instill hope in society, recognizing that individuals with psychosocial disabilities can significantly contribute,” she says.

Read more about Voices Unsilenced